KURIKULUM 2013 : PEMBINA EKSTRAKURIKULER DIHITUNG SEBAGAI KEWAJIBAN MENGAJAR 24 JAM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan kurikulum
2013 banyak memberi keuntungan bagi guru. Salah satunya bagi guru yang
mengajar esktrakulikuler akan dihitung sebagai kewajiban mengajar 24
jam/minggu. Ini sebagai jawaban atas keluhan guru yang masih belum bisa
mencapai kewajiban mengajar 24 jam/minggu.
“Mengajar ekstrakulikuler tidak bisa disebut amal tanpa dihitung
beban mengajar. Nanti guru yang mengajar ekstrakulikuler pramuka yang
wajib maupun esktrakulikuler lainnya akan dihitung dan dimasukan sebagai
kewajiban mengajar 24 jam,” kata Nuh dalam Sosialisasi Kurikulum 2013
di Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jln. Setiabudhi,
Kota Bandung.
Nuh juga mengatakan pramuka menjadi kegiatan ekstrakulikuler wajib di
sekolah karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang sejalan dengan
Kurikulum 2013 untuk mengembangkan karakter dan sikap siswa. Selain itu,
pramuka juga dapat menjadi mata rantai untuk mengubungkan NKRI. Oleh
karenanya, ekstrakulikuler pramuka akan ada dari jenjang sekolah dasar
hingga sekolah menengah atas.
“Gugus-gugus yang ada di sekolah diaktifkan dan direvitalisasi
kembali. Gugus yang ada di sekolah harus dibaguskan kembali,” kata Nuh.
Nuh juga tidak mempermasalahkan apakah yang nanti mengajar ekskul
pramuka itu pembina ataukah guru lainnya. Selama kompetensi dasar
kepramukaan dimiliki oleh para pengajar.
Lebih lanjut mengenai kurikulum 2013, Nuh mengatakan akan lebih
meringankan beban kerja guru. Jika pada Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) beban guru tinggi karena harus buat silabus sehingga
implikasi pada efektivitas pembelajaran yang kurang maksimal. Sementara
pada kurikulum 2013 beban guru membuat silabus ditanggung pemerintah
sehingga diharapkan dapat lebih mengefektifkan pembelajaran
Sumber : http://www.igi.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar